Polres Dharmasraya Amankan Terduga Pengguna Sabu

    Polres Dharmasraya Amankan Terduga Pengguna Sabu

    PULAU PUNJUNG, – Satuan Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polres Dharmasraya, meringkus dua pemakai sabu, Senin (3/1/2022) sekira pukul 22.00 WIB di semuah rumah milik warga di depan Kantor Walinagari Koto Baru, Kecamatan Koto Baru.

    Tersangka AS (52) dan YI (40). Satu dari dua tersangka yang dimanankan dikabarkan adalah residivis.

    ” AS (52) adalah warga Jorong pasar Nagari Koto Baru, Kecamatan Koto Baru dan YI (40) adalah warga Jalan Asoi, Jorong Koto Baru, Nagari Koto Baru, ” ungkap Kapolres Dharmasraya AKBP Anggun Cahyono melalui Kasat Narkoba AKP Rajulan Harahab, Selasa (4/1/2022).

    Dari tangan pelaku, petugas juga mengamankan barang bukti, satu kotak plastik putih yang didalamnya terdapat tiga paket yang dibungkus dengan plastik klip bening diduga narkotika gololnga 1 jenis sabu, satu unit Hp Android merek Oppo, serta seperangkat alat hisap.

    “Pelaku diamankan berdasar LP/A/ 4 /I/2022/SPKT/Polres Dharmasraya /Polda Sumbar Tanggal 3 Januari 2022, ” terangnya.

    Tambah Iptu Rajulan Harahap, guna mempertanggung jawabkan perbuatannya, kini pelaku bersama barang bukti diamankan di Mapolres Dharmasraya, untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

    “Pelaku dikenakan Undang-undang Narkotika dengan ancaman 12 tahun kurungan. Penanganan narkoba tidak hanya menjadi tanggungjawab pihak kepolisian saja, tetapi menjadi perhatian bersama. Peran serta tokoh agama, tokoh masyarakat dan niniak mamak sangat dibutuhkan, ” pungkasnya. ( **) 

    Afrizal

    Afrizal

    Artikel Berikutnya

    Pelaku Pemerasan Terhadap Sepasang Kekasih...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Sub Satgas Penyelundupan TNI Gagalkan Berbagai Aksi Ilegal di Perbatasan Wilayah Indonesia
    Kapusjaspermildas TNI Buka Pertandingan Futsal Antar Staf Umum Mabes TNI Tahun 2024
    Panglima TNI Hadiri Fire Power Demo (FPD) Dalam Latihan Angkasa Yudha 2024
    Pastikan Tepat Sasaran, Tim Wasev Mabes TNI Tinjau Hasil Opster di Kodim 0829/Bangkalan
    Dansatsiber TNI Pimpin Langkah Konkret Berantas Judi Online di Lingkungan TNI

    Ikuti Kami